Pati, Mitrapost.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pati berimbas pada jam operasional pengendara ojek online. Selain itu, pemberlakuan protokol kesehatan yang diperketat membuat pengendara ojek online mengalami sepi orderan penumpang dan pesan antar makanan. Sehingga hal ini berpengaruh pada menurunnya pendapatan mereka.
Menurut penuturan Hardi (35) salah satu pengendara ojek online, imbas dari penerapan PPKM menjadikan pendapatannya turun hampir 30%. Hal ini disebabkan karena orderan berkurang, terutama dari penumpang kalangan karyawan-karyawan kantor yang dituntut bekerja dari rumah. Selain itu, sudah tidak ada lagi orderan dari resto dan kafe yang beroperasi hingga 24 jam.
“Saat ini, penumpang menurun bahkan seminggu hanya dapat dua aja udah bagus. Di masa PPKM, jam operasional kami singkat bahkan kalau dapat penumpang bisa dikatakan udah istimewa,” ungkap Hardi ketika dihubungi Mitrapost.com di Jalan dr. Sutomo pada Minggu (17/1/2021).
“Pendapatan kami sangat berkurang sekali. Sebelum PPKM, kami seminggu bisa dapat Rp1 juta. Tetapi sekarang pendapatan kami seminggu hanya Rp700 ribu,” lanjut Hardi.
Selama pandemi berlangsung, pengendara ojek online merasa banyak dampak negatif yang diperoleh. Akan tetapi, peraturan yang membatasi kerumunan membuat pengendara ojek online justru ramai orderan makanan.
“Saya mulai beroperasi pukul 11.00-00.00 WIB. Sehari mampu dapat orderan 17 pengantaran makanan.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten