Sebelum Pilkades Serentak, Komisi A Lakukan Evaluasi Kesiapan dan Kaji Perbub

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengonfirmasi bahwa Pilkades 2021 akan dilakukan serentak pada 10 April mendatang. Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu adakan rapat kerja terkait persiapan agenda ini.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengungkapkan Komisi A ingin memastikan kesiapan camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum Pilkades ini berlangsung.

Baca juga: Berangkat Juni Mendatang, Dewan: Jamaah Haji Berhak Jadi Prioritas Vaksin

“Untuk Pilkades yang terpenting persiapannya yang matang,” kata Anggota Dewan dan politisi di Partai Hanura itu, Kamis (21/1/2021).

Komisi A juga berupaya mengkaji ulang Peraturan Bupati (Perbub) nomor 88 tahun 2020, sebagai antisipasi mengatasi persoalan di masyarakat bilamana terjadi penolakan Kades Baru.

Baca juga: PTSL 2021 Targetkan 73 Ribu Bidang Tanah Tersertifikat, Dewan Pati: Prioritas Desa

“Untuk mengkaji ulang Perda jangan sampai ada celah gugatan, dan jangan sampai bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya,” ujar Warsiti.

Dalam Rapat Kerja, Komisi A DPRD Kabupaten Pati (9/1) lalu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekda Pati, Sukardi menyampaikan bahwa paaa pertengahan Januari ini akan dipublikasikan jadwal terkait tahapan-tahapan Pilkades yang akan diikuti oleh 219 desa di Kabupaten Pati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati