Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengonfirmasi bahwa Pilkades 2021 akan dilakukan serentak pada 10 April mendatang. Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu adakan rapat kerja terkait persiapan agenda ini.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengungkapkan Komisi A ingin memastikan kesiapan camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum Pilkades ini berlangsung.
“Untuk Pilkades yang terpenting persiapannya yang matang,” kata Anggota Dewan dan politisi di Partai Hanura itu, Kamis (21/1/2021).
Komisi A juga berupaya mengkaji ulang Peraturan Bupati (Perbub) nomor 88 tahun 2020, sebagai antisipasi mengatasi persoalan di masyarakat bilamana terjadi penolakan Kades Baru.
“Untuk mengkaji ulang Perda jangan sampai ada celah gugatan, dan jangan sampai bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya,” ujar Warsiti.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten