Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai perekrutan kekurangan guru dengan format perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak adil.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Pati Muntamah, penerimaan pegawai dengan sistem perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus merata dan tidak berat sebelah.
Pihaknya menganggap alokasi guru dijadikan PPPK tidaklah berimbang. Pihaknya pun mempertanyakan langkah Pemerintah yang melakukan perekrutan guru dengan sistem PPPK.
Baca juga: Dana Desa 2021 Prioritaskan Bansos, Dewan: Kesejahteraan Masyarakat Utama
“Rekrutmen mayoritas guru dengan PPPK. Sedangkan rekrutmen pegawai lain banyak yang mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika, rekruitmen pegawai lain banyak ASN. Kenapa guru tidak,” kata Muntamah, kemarin.
“Pertanyaan saya kepada Pemerintah Pusat. Mengapa kekurangan guru dipenuhi dengan pengangkatan satu juta P3K? Apakah di kementrian lain. Juga rekrutmen pegawainya moyoritas dg P3K?,” lanjut Muntamah.
Ia pun berharap, prosentasi guru PPPK dengan pegawai di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disamakan.
Baca juga: Warga Keluhkan Sejumlah Jalan Rusak, Dewan Dorong Perbaikan
“Artinya, jika di salah satu kementrian. Pemenuhan pegawai dengan rekrutmen P3K. Misalnya, 10%. Maka, rekrutmen guru P3K juga 10%,” harapnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia telah mencanangkan perekrutan seribu guru dengan format perekrutan PPPK.
Kebijakan ini disayangkan berbagai pihak, salah satunya tenaga pendidik. Kebijakan ini dinilai salah satu upaya pemerintah untuk menghapus kuota PNS untuk tenaga pendidik. (Adv/UH/AZ/SHT)
Baca juga:
- Sektor Pertanian Stabil, Dewan: Bisa Bangkitkan Perekonomian
- Dewan Pati Harap Pemenuhan Kekurangan Guru Lewat CPNS, Bukan PPPK
- Instansi Pemerintah Sempat Tak Bayar PBB, Dewan: Seharusnya Beri Contoh Baik
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan