Video : Serapan Garam Rakyat Turun, DKP Pati Bakal Beri Akses Permodalan

Pati, Mitrapost.com – Pandemi Covid-19 mempengaruhi terjadinya penurunan daya beli garam di masyarakat hingga ke ranah industri.

Hal tersebut dikarenakan banyaknya konsumen, terutama industri-industri yang saat ini mengalami keterbatasan akses operasional dan minimnya pasokan kebutuhan garam.

Berdasarkan pemaparan Kabid Pengelolaan dan Pengembangan Produk Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan, Johanes Harnoko, adanya penurunan permintaan garam sebesar 20-50%.

Hal itu imbas dari pembatasan aktivitas restoran, rumah makan, maupun hotel mengurangi aktivitas. Selain itu, juga adanya penurunan aktivitas industri yang membutuhkan bahan baku garam lokal, seperti industri pengasingan ikan, penyamakan kulit, tekstil dan UMKM.

“Perkiraan kebutuhan garam nasional 2021 total sekitar 4,67 juta ton (rinciannya 3,07 juta impor dan 1,59 juta dalam negeri),” tandas Johanes Harnoko berdasarkan data temuan dari Sekretariat Kabinet Republik Indonsia.

Perlu diketahui, produksi garam dalam negeri tahun 2021 diperkirakan 3,94 juta ton. Sementara itu, harga garam saat ini yang berasal dari petambak langsung berada di kisaran Rp300/kg.

Sedangkan harga garam yang telah diolah dindustri untuk dipasarkan di tingkat konsumen RP8.000 – Rp12.000 /kg.

Selain itu, Johanes mengungkap bahwa akan ada akses usaha ke permodalan bagi para petambak garam. Diantaranya sepeti melalui Kredit Ussaha Rakyat (KUR) maupun Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan dan Peikanan (LPMUKP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati