Pati, Mitrapost.com – Di Tahun 2020 Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati menyebutkan dari 65.0572 angkatan kerja di Pati, sejumlah 24.313 digolongkan pengangguran terbuka.
Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingan dengan tahun 2019. Tingginya angka pengangguran pastinya dipengaruhi oleh meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Pati.
Untuk menekan angka tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat (NKRI) Kabupaten Pati mengusulkan dua skema.
Diantaranya Pemerintah Kabupaten Pati, harus menggerakkan sektor ekonomi kreatif melalui usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Namun protokol kesehatan perlu diutamakan. Pasalnya angka kasus Covid-19 di Pati belum melandai.
“Terlebih memberikan motivasi masyarakat biar tetap bisa berkarya namun tetap bisa dilakukan dengan tidak mengabaikan prokes (protokol kesehatan),” kata Warsiti saat dimintai pendapat Mitrapost.com, Jumat (29/1/2021).
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten