Lima Terduga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pati Ditangkap

Pati, Mitrapost.com Jajaran Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pati berhasil meringkus lima orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika pada Rabu (20/1/2021) lalu.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan beberapa tersangka termasuk dalam pengedar dengan menggunakan modus memasukkan narkoba ke dalam plastik berisi ikan bandeng.

“Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 1,5 gram dari para tersangka,” ujar Arie saat menggelar Konferensi Pers di Markas Polres (Mapolres) Pati, Senin (1/2/2021).

Arie mengungkapkan sebelum melakukan penangkapan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Dengan adanya laporan ini, jajaran Satres Narkoba yang dipimpin AKP Gunawan Wibisono melakukan pendalaman dan melakukan penangkapan tiga orang tersangka yang berinisial AN, RW, dan AT.

Penangkapan ini dilakukan di depan SPBU Jakenan, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan pada 20 Januari dimulai pada pukul 14.40 WIB.

Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan kasus dengan menginterogasi ketiga tersangka dan pada pukul 17.15 WIB, Satres Narkoba berhasil meringkus AS beserta barang bukti satu paket sabu seberat 0,55 gram.

Tersangka ditangkap di jembatan yang terletak tak jauh dari Hotel Graha Dewata, Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana.

“Satu paket sabu dibawa tersangka dengan cara dimasukkan dalam kantong plastik yang berisi ikan bandeng segar,” jelas Arie.

Baca juga: Polres Pati Amankan Pengedar dan Peserta Pesta Narkoba di Dua Desa Kabupaten Pati

Selanjutnya, pada 17.30, polisi menangkap satu orang tersangka lagi dengan inisial ES beserta barang bukti 0,54 gram narkotika dengan jenis sabu.

“(ES) Kami amankan di depan SMK Diponegoro Juwana. Sebelumnya petugas telah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat,” tandas Arie.

Pengungkapan kasus narkotika di awal tahun ini tidak pertama kali dilakukan. Pada awal Januari 2021 lalu, beberapa kasus terungkap. Bahkan ada 4 orang yang berpesta narkotika berhasil diringkus Polres Pati.

Selain itu, Polres Pati sebelumnya juga telah berhasil mengungkapkan sindikat pengedaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati. (*)

Baca juga: Ganja Rasa Susu Coklat, Peredaran Narkoba Kini Dikemas dalam Bentuk Makanan

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati