Dewan Pati Harap ‘Jateng di Rumah Saja’ Beri Kelonggaran Untuk Petani

Pati, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan pada tanggal 6-7 Februari 2021 mendatang.

Gerakan ini merupakan salah satu langkah untuk menekan penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19 di Jawa Tengah.

Kebijakan ini juga merupakan respons dari daerah setelah Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya yang menyebutkan bahwa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dinilainya gagal.

Baca juga: Demi Cetak Lapangan Kerja, Dewan Pati Sambut Baik Investor

Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah juga turut merespons kebijakan Jateng di Rumah Saja. Ia berharap ada kelonggaran untuk golongan petani.

“Jateng di Rumah Saja, untuk profesi selain petani,” ujar Anggota Dewan Pati dan Politisi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat dimintai komentar.

Pasalnya, tak seperti kerja kantoran, bila petani tak beraktivitas ia juga tidak akan berpenghasilan. Selain itu ada beberapa komoditas pertanian yang harus langsung dijual pasca dipanen.

Baca juga: Dewan Pati: Alun-alun Baru Menguntungkan Pelaku Usaha

Di sisi lain, ketika petani bekerja sangat sangat memungkinkan untuk menjaga jarak. Imun tubuh para petani juga terjaga karena selalu bergerak.

“Untuk petani pengecualian. Petani masih tetap bisa melakukan kegiatannya sebagai petani karena petani pasti jaga jarak selalu berjemur dan olahraga,” kata Muntamah.

Sekadar informasi, Ganjar mengungkapkan meski kebijakan ini sudah ditetapkan, hingga saat ini belum ada surat edaran resmi ke daerah terkait Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Dalam surat edaran tersebut juga sisipkan imbauan kepada tempat keramaian yang tutup pada tanggal 6-7 Februari 2021, bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus melakukan penyemprotan desinfektan.(Adv/MA/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati