Pati Berlakukan PPKM Mikro, Hidupkan Posko Covid-19 di Desa

Pati, Mitrapost.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati berencana memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.

PPKM Berbasis Mikro ini akan menyasar hingga pelosok desa hingga tingkat RT/RW. Diharapkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa kembali dihidupkan agar pencegahan Covid-19 sampai ke kalangan di masyarakat tingkat bawah.

Bupati Kabupaten Pati, Haryanto mengungkapkan PPKM jilid pertama maupun kedua sudah menunjukkan hasil positif. Namun, hasil ini tidak terlalu signifikan.

Baca juga: Produktivitas Petani Garam Menurun, Dewan: Perlu Manfaatkan Waktu

Berdasarkan data yang diterima pihaknya dari Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Tengah presentase angka kematian Covid-19 di Kabupaten Pati menurun sedikit dari 17,48 persen manjadi 17,08 persen.

Baca Juga :   Imbas Covid-19 Tinggi di Pati: Hajatan Dilarang, Akad Nikah Dibatasi

Kurang maksimal hasil PPKM jilid pertama maupun kedua ini menjadi alasan pemerintah memutuskan PPKM Berbasis Mikro hingga desa.

“Penurunannya tidak signifikan, masih terlalu kecil. Sehingga ada PPKM yang ketiga dengan berskala mikro. Surat Edaran akan menyusul,” ujar Bupati Kabupaten Pati, Haryanto dalam Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Kerap Kesulitan Pupuk, Dewan Pati Minta Pemerintah Perhatikan Pendistribusian

Ia mengaku belum menerbitkan surat edaran. Pihaknya akan menerbitkan surat edaran ini dalam waktu dekat. Meski demikian Haryanto sudah mempunyai acuan untuk penetapan PPKM Berbasis Mikro ini.