Video : Abdul Hafidz Serahkan Memori Jabatan ke Plh Bupati Rembang

Rembang, Mitrapost.com – Jabatan kepala daerah Kabupaten Rembang periode 2016-2021 berakhir pada Rabu (17/2/2021). Mengakhiri jabatannya, Abdul hafidz menyerahkan memori jabatan kepada pelaksana harian bupati (Plh) Edy Supriyanta pada Rabu malam (17/2/2021).

Penyerahan memori jabatan berlangsung di rumah dinas bupati dan ditayangkan di kanal YouTube Rembangkab. Kegiatan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Hafidz menyampaikan jabatan bupati dan wakil bupati Rembang periode 2016-2021 berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 pukul 00.00 WIB.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, jika pada batas akhir periode jabatan kepala daerah masih belum dilakukan pelantikan bupati yang baru maka memori jabatan harus diserahkan kepada pelaksana tugas harian bupati.

Baca Juga :   Video : Dewan Pati Sayangkan Perilaku Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan

“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selaku bupati wajib menyerahkan memori semua tugas-tugas yang dilakukan selama 5 tahun kepada Plh Bupati yang hari ini sudah kami serah terimakan,” ujar Hafidz.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati