Semarang, Mitrapost.com – Sistem penegakan lalu lintas yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai dipasang di sejumlah titik di Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan, pihaknya telah memasang 27 kamera yang terdiri dari 21 titik Closed Circuit Television (CCTV) dan 6 speedcam di wilayah yang dianggap rawan.
“Speedcam ini kita gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan,” kata Kapolda di gedung Regional Traffic Management Center (RTMC) Gedung Ditlantas Polda Jateng, Senin (22/2/2021).
Kapolda menjelaskan, pihaknya akan menambah jumlah kamera CCTV pada bulan April mendatang.
Menurutnya, pemberlakuan ETLE ini bertujuan untuk mengurangi risiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat, dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas.
Sementara itu Kombes Pol Rudy Syarifudin menambahkan, sebetulnya ETLE ini telah terpasang sejak 3 tahun namun belum ada regulasi yang menjadi paying hukumnya sehingga terhambat dalam menerapkannya.