Kasus Pembunuhan Dalang Usai, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Rembang, Mitrapost.com Kasus pembunuhan yang menelan empat korban jiwa keluarga dalang Anom Subekti telah dinyatakan selesai. Kasus berdarah itu ditutup dengan rekonstruksi yang dilakukan di TKP padepokan seni Ongko Joyo, Kamis (4/3/2021).

Dalam rekonstruksi yang digelar oleh pihak kepolisian itu juga menghandirikan sejumlah pihak mulai dari pelaku, kuasa hukum pelaku hingga Kepala Kejaksaan Negeri Rembang dalam proses rekontruksi tersebut.

Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre, mengatakan pihak kepolisian akan melimpahkan berkas kasus ke kejaksaan.

“Berkas kalau sudah lengkap dilimpahkan kejaksaan,” ujarnya.

Baca juga: Polres Rembang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dalang di Rembang

Sedangkan dalam pernyataan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Rembang, Eko Hartoyo, menyampaiakan akan berkoordinasi terkait kelanjutan kasus tersebut.

Baca Juga :   Selidiki Kasus Pencurian di Wisata Senggigi, Polres Lombok Bongkar Sindikat Curat Lintas Pulau

“Kami dari awal selalu koordinasi dalam setiap perkara apa lagi perkara berat seperti ini untuk meminimalisir bolak balik berkas perkara agar segera kami P21,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati