Rembang, Mitrapost.com – Kepala Bagian Prokopimda Kabupaten Rembang Arief Dwi Sulistya mengatakan tenggat laporan penyampaian laporan refocusing anggaran ke kementerian tinggal seminggu lagi.
Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 pada Jumat (5/3/2021) kemarin. Hingga hari Sabtu (6/3/2021) pembahasan refocusing masih dilakukan koordinasi dengan pihak dewan Rembang.
“Sedang dilakukan, masih dikomunikasikan juga dengan DPRD,” ungkapnya saat dihubungi pada Sabtu (6/3/2021).
Pembahasan recofusing ini mengacu pada surat edaran Kementerian Keuangan RI. Yakni tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada tahun ini, dalam penanganan virus corona.
Baca juga: DAU Pemkab Rembang Kena Refocusing 96 Miliar
Arief menjelaskan penyusaian anggaran ini mempunyai tenggat waktu paling lama sepekan lagi dalam proses pelaporan Kemenkeu.
“Penyampaian laporan alokasi refocusing ke DJPK Kemenkeu paling lambat 14 Maret 2021,” jelasnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Rembang, Edy Supriyanta, sebelumnya juga menjelaskan bahwa refocusing anggaran dialokasikan sebesar Rp 96 miliar rupiah.
“Di tahun 2021 ini ada refocusing DAU. Ibu Sri Mulyani sudah ngasih tahu seperti itu. Jadi, nanti DAU kita sudah berkurang 23 M. Itu belum termasuk 8% dari DAU yang sudah ditetapkan. Jadi total semuanya nanti berkurang hampir 96 M,” terangnya kemarin. (*)
Baca juga: Refocusing Anggaran, Cara Pamungkas Kejar Pemulihan Ekonomi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa