Rembang, Mitrapost.com – Kabupaten Rembang memperkirakan refocusing anggaran sebesar Rp96 miliar dari dana alokasi umum (DAU).
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekda Pemkab Rembang Edy Supriyanta dalam rapat kerja dan pengarahan bupati dan wakil bupati di Setda Rembang, Jumat (5/3/2021).
Pihaknya mengatakan di awal kepemimpinan Abdul Hafidz dan Hanies Barro’ cobaan yang harus dihadapi adalah masalah keuangan. Pasalnya ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memerintahkan pengalihan (refocusing) anggaran untuk penanganan Covid-19, padahal anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) telah di tetapkan.
“Di tahun 2021 ini ada refocusing DAU. Ibu Sri Mulyani sudah ngasih tahu seperti itu. Jadi, nanti DAU kita sudah berkurang 23 M. Itu belum termasuk 8% dari DAU yang sudah ditetapkan. Jadi total semuanya nanti berkurang hampir 96 M,” terang Edy.
Baca juga: Rincian Refocusing Anggaran Perlu Disosialisasikan
Jumlah 8 persen yang ditetapkan itu, jelas Edy, digunakan untuk dana vaksin berupa dukungan fasilitas penyimpanan dan distribusi. Sehingga harapannya sampai bulan Desember 2021 sasaran 461 ribu orang bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Dengan catatan vaksin yang ada tersedia dan diprioritaskan bagi warga lanjut usia.