Pati, Mitrapost.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali diperpanjang selama dua pekan. Rencananya PPKM berbasis mikro lanjutan ini akan berlangsung hingga tanggal 23 Maret 2021.
Menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengaku tidak kaget dengan keputusan pemerintah pusat. Ia bahkan memprediksi ke kebijakan yang membatasi kegiatan masyarakat hingga tingkat desa ini akan terus diperpanjang hingga Hari Raya Idul Fitri.
“Nanti saya yakin diperpanjang lagi. Nanti bisa sampai lebaran. Apalagi menjelang lebaran. Mungkin vaksin selesai itu baru (selesai),” tutur Haryanto saat memimpin Rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (8/3/2021).
Meskipun demikian, ia meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Ia mengakui banyak masyarakat yang tidak sepakat dengan kebijakan ini. Namun hal ini perlu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Sekalipun banyak yang grundel tetapi mau tak mau kita terapkan PPKM. Kita belum bisa bebas. Di Tasikmalaya itu sudah bisa pembelajaran tatap muka. Tapi akhirnya banyak yang positif,” ujar Haryanto.
Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati ini pun meminta jajarannya untuk giat dalam menyukseskan kebijakan ini.
Ia memerintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pati Edy Siswanto untuk gencar melakukan tracing di desa-desa. Terutama melakukan tes swab massal yang ditujukan untuk para panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten