Video : Hati-Hati, Tilang Elektronik di Pati Dimulai Besok

“Kita memantau seandainya ada pelanggaran yang kasat mata nanti kita zoom terus kita capture. Nanti muncul pelanggaran itu. Kemudian kita mencari datanya melalui Samsat. Kemudian kita menyurati si pelanggar tadi. Terus si pelanggar menerima surat terus konfirmasi ke satlantas. Kemudian kita melakukan penindakan tilang. Kemudian dari pihak tilang mengirim berkas ke pengadilan,” jelas Sutiono.

Sementara ini, pelaksanaan penindakan e-tilang hanya dilakukan di dua titik tersebut sedangkan di daerah lain masih belum ada.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggar lebih banyak, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pimpinan terlebih dahulu.

“Untuk bentuk antisipasinya akan kami koordinasikan dulu dengan pimpinan. Supaya ada tindak lanjut di kecamatan-kecamatan. Kita akan mengikuti perintah dari pimpinan dulu,” pungkasnya.