Pati, Mitrapost.com – Tak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadan, yang dalam kalender hijriah diperkirakan akan jatuh pada hari Selasa (13/4/2021).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Pati, Warsiti, berharap Pemerintah Kabupaten mengizinkan umat muslim untuk menggelar tarawih tanpa batasan kuota jamaah di bulan Ramadan tahun ini.
Warsiti menilai setelah dilaksanakannya new normal hampir satu tahun serta program vaksinasi dari pemerintah angka kasus penderita Covid-19 di Pati kian menurun.
“Dengan melihat angka penurunan Covid, saya rasa nggak perlu ada pembatasan untuk salat tarawih mas,” kata Angota DPRD dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indoensia (NKRI) kemarin (19/3/2021).
Kendati demikian ia tetap mengimbau agar takmir masjid dan musala menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Syakban, Puasa yang Paling Disukai Nabi Muhammad
Para jamaah juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat melaksanakan ibadah tarawih.