Surakarta, Mitrapost.com – Tren kasus Covid-19 yang mulai melandai membuat Pemerintah Kota Surakarta akan melonggarkan sejumlah peraturan.
Selain itu hasil evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro juga menunjukkan sejumlah RT sudah masuk ke zona hijau, bahkan meningkat hingga 64 RT dari sebelumnya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming menyampaikan, pelonggaran peraturan tersebut untuk mempercepat pemulihan ekonomi di wilayahnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Beberapa aturan akan kita longgarkan. Seperti live musik kita perbolehkan, namun kontak dan interaksi fisik tidak boleh. Tidak ada ganti-gantian microphone, yang menyanyi ya hanya penyanyinya, pengunjung atau tamu tidak di perbolehkan menyanyi,” jelas Gibran dalam Rakor Satgas Covid-19 Kota Surakarta di Ruang Manganti Praja, Senin (22/3/2021) kemarin.
Baca juga: Covid-19 Melandai, Hartopo Izinkan Simulasi PTM di Zona Hijau
Gibran menyampaikan, event olahraga yang bersifat kompetisi diperbolehkan, dengan catatan tanpa ada penonton.
“Olahraga yang bersifat kompetisi di perbolehkan, tapi ya tanpa penonton. Jadi hanya yang bertanding saja. Misalnya kompetisi burung di pasar Depok, ya hanya peserta yang bisa masuk,” terangnya.
Selain itu pihaknya akan mempertimbangkan pembukaan CFD di Kota Solo. Dengan catatan, khusus untuk olahraga masyarakat, dengan pengunjung yang dibatasi.
“Nanti kita coba buka CFD, khusus hanya untuk kegiatan olahraga masyarakat. Tapi lansia, ibu hamil, dan balita tidak diperkenankan sesuai dengan prokes yang ada. Nanti kita rapatkan dulu dengan kepala daerah yang lain, terkait pembukaan CFD ini,” tegas Gibran.
Saat ini pihaknya sedang menyiapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan diatur dalam Surat Edaran Perpanjangan PPKM mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. (*)
Baca juga: PPKM Mikro Belum Berdampak di Pati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com