Pati, Mitrapost.com – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan dibahas lebih lanjut.
Hal ini diungkapkan oleh Suriyanto, dari Fraksi Partai Demokrat yang mewakili pandangan umum seluruh fraksi atas Raperda yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati.
Raperda ini dinilai penting lantaran sebagai dasar penyerahan PSU perumahan. Dimana saat ini penyerahan PSU yang ada hanya berdasarkan peraturan menteri.
Raperda ini juga merupakan rekomendasi dari BPK pada pemeriksaan tahun 2019 lalu. Karena penyerahan PSU hanya penyerahan saja dan tidak ada dasarnya, yang ada hanya peraturan menteri, dan tidak ada konsekuensi apapun.
Baca juga: Istri Bupati Rembang Didapuk Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka
Tidak sedikit pengembang perumahan di Kabupaten Pati yang “nakal”. Setelah selesai pembangunan, aset PSU tidak segera diserahkan ke pemerintah. Hal itu akan berdampak kepada penghuni perumahan di masa yang akan datang.
Meskipun secara prinsip setuju terhadap pembahasan raperda tersebut, sejumlah fraksi memberikan sejumlah catatan penting. Fraksi-fraksi yang memberikan catatan di antaranya dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar dan fraksi-fraksi lainnya.
“Pemerintah juga harus memperhatikan dan hadir ketika terjadi konflik uang berkaitan dengan PSU. Terutama berkaitan dengan jaringan saluran air limbah, saluran drainase, area pemakaman dan tempat pembuangan sampah yang biasanya sering menjadi permasalahan di tengah masyarakat,” ujar Suriyanto membacakan pandangan Fraksi Partai Gerindra.
Baca juga: Warga Pasang Rambu dari Karung untuk Kurangi Kecelakaan
Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar menegaskan agar setiap pengembang wajib segera menyerahkan kegiatan perumahan lengkap dengan PSU. Dimana ketika diserahkan harus sesuai dengan rencana.
“Wajib membuat resapan air buatan, baik di ruas jalan dan lingkungan perumahan tersebut,” terangnya. (Adv)
Baca juga: Jelang Pilkades, Polres Pati Amankan 1.200 Botol Miras
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Wartawan