Pati, Mitrapost.com – Dalam rangka mencegah nepotisme atau pungutan liar di kalangan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Kepolisian Resor (Polres) Pati menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
Penetapan ETLE di Kabupaten Pati ini berbarengan dengan launching ETLE yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia di dua belas provinsi.
“Launching ETLE yang dipimpin oleh Bapak Kapolri langsung. Dan ini merupakan salah satu program Pak Kapolri selama 100 hari (awal menjabat). Salah satunya adalah ETLE,” tutur Kapala Satlantas Pati AKP Maulana Ozar saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Selasa (23/3/2021) siang.
Maulana menerangkan selain sebagai mencegah nepotisme, ETLE ini juga bertujuan mencegah merumanan di masa pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
“Fungsinya mengurangi petugas bertemu langsung dengan pelanggar lalu lintas. Apalagi saat ini pendemi Covid-19,” kata Kasatlantas Pati yang sebelum menjabat Kasatlantas Karanganyar ini.
Satlantas Pati sendiri telah memasang kamera untuk memantau di empat titik. Keempat titik ini, yakni di Perempatan Puri, Perempatan Delta, perempatan depan Kantor Satlantas Pati, dan di Jalan Sunan Muria.
Nantinya, titik pemantauan lalu lintas dan ETLE akan diperbanyak dan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati agar program ETLE ini berjalan dengan sukses.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten