Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar lebih memperhatikan harga jual produk pertanian organik.
Ia menuturkan bahwa pemerintah perlu memperhatikan pemasaran produk pertanian organik di sektor pasar. Karena produk pertanian organik dinilai memiliki keunggulan yang lebih daripada produk pertanian sintetis.
“Sudah seharusnya pemerintah memberikan apresiasi untuk hasil pertanian organik, berupa ketetapan harga yang jauh lebih tinggi,” ungkap Sukarno, Kamis (24/3/2021).
Saat ini sudah ada beberapa wilayah Kabupaten Pati yang sedang merintis budidaya pertanian padi organik. Sejauh ini, Kecamatan Gabus menjadi wilayah pertama yang memperoleh sertifikasi organik.
Politisi partai Golongan Karya (Golkar) tersebut bangga terhadap usaha budidaya pertanian organik yang dilakukan oleh kelompok tani di Kecamatan Gabus. Sebab hasil padi yang ditanam secara organik dapat menghasilkan padi yang berbeda dari padi sintetis. Terutama dari segi kandungannya, tekstura, maupun warna.