Pati, Mitrapost.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Narso, mendorong pemerintah kabupaten untuk menggencarkan sosialiasi E-Los, sistem pembayaran sewa dan retribusi los-losan atau kios pasar.
Pasalnya sejak dicanangkan pada Agustus 2020 lalu, baru ada 53 pedagang dari 553 pedagang Pasar Gowangsan yang menggunakan system E-Los ini.
Sistem E-Los penting karena system pembayaran retribusi ini mampu menangkal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi.
“Mestinya harus ada upaya masif untuk menggalakan E-Los. Karena dengan sistem seperti sekarang retribusi elektronik kita bisa meminimalisir kebocoran-kebocoran,” kata anggota Dewan Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu, Jumat (26/3/21).
Lebih lanjut Narso menyarankan agar selain gencarkan sosialisasi Pemkab juga bisa memberikan hadiah berupa relaksasi bayar retribusi kepada pedagang pasar. Layaknya hadiah atau doorprize dari pemerintah kepada peserta wajib pajak PBB di desa-desa.
Baca juga: Baru Ada 53 Pedagang Gunakan E-Los di Pasar Gowangsan
Namun Narso tetap mengimbau agar sistem ini dievaluasi secara berkala untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pihak wajib retribusi.
“Tapi dievakuasi apakah ketidakmauan pedagang menggunakan E-Los atau E-Los ini digunakan pedagang.”
E-Los merupakan kelanjutan dari program E-Kios. Sistem ini dirancang untuk memudahkan para pedagang pasar tradisional di Pati untuk mebayar sewa los-losan.
Dengan program ini para pedagang tak perlu membayar pungutan harian yang ribet, pedagang cukup membayar los setiap bulan sekali melalui elektronik. Setiap los sendiri ditarif antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per bulan. (Adv)
Baca juga: Setahun Covid-19, Ratusan Pedagang di Pasar Gowangsan Belum Beroperasi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati