Ratusan Keping Uang Kuno Ditemukan di Jepara

Jepara, Mitrapost.com Penemuan kepingan uang logam yang bertuliskan huruf tiongkok menggegerkan warga Jepara.

Ratusan keping uang kuno tersebut ditemukan di lokasi perkebunan milik perhutani oleh pekerja perkebunan Muhammad Asri, warga RT 16 RW 5 Desa Kaligarang, Kecamatan Keling.

Saat ini benda tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara untuk dilakukan penelitian di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Sebelum dibawa ke BPCB, temuan tersebut disimpan di tempat penyimpanan Museum Kartini Jepara.

Baca juga: Tahun Depan Pati Siap Lakukan Pemutakhiran Data Cagar Budaya

Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbud Jepara Ida Lestari mengatakan, uang tersebut ditemukan salah satu warga yang memang bekerja di perhutani. Saat itu, penemu sedang memotong rumput di area perkebunan dan menemukan sebuah guci yang berisi ratusan uang kepeng.

“Besok, kita bawa ke BPCB Jateng, di Klaten untuk memastikan apakah memang bisa dikategorikan benda yang memiliki sejarah atau tidak,” kata Ida, pada Kamis (26/3/2021) di kantornya.

Penemuan uang kuno yang diduga benda cagar budaya sudah banyak ada di Jepara. Sebelumnya, pada Febuari lalu, penemuan serupa juga terjadi di Desa Dermolo, Kecamatan Kembang.

Baca juga: Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Membaca

Penemuannya berupa guci, uang kepeng, serta ani-ani (alat pemotong rumput). Barang ini ditemukan warga setempat di area pertanian oleh Sukardi. Sayangnya, barang ini telah dijual Rp10 juta kepada kolektor sebelum diteliti dan dilaporkan ke Disparbud.

Terkait penemuan benda-benda kuno ini sebenarnya telah diatur dalam UU Nomor 11 taun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam bab 11 Pasal 102 disebutkan setiap orang dengan sengaja tidak melaporkan temuan dapat dikenaka pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta rupiah.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada para camat, untuk diteruskan kepada masing-masing desa untuk mensosialisasikan hal tersebut. Sehingga, benda atau barang temuan yang memiliki nilai sejarah dapat tercatat,” katanya. (*)

Baca juga: Proyek Pembangunan Kota Pusaka Lasem Mulai Lelang Hari Ini

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati