Video : Pasutri Mencalonkan Diri di Pilkades Banyuurip Margorejo

Pati, Mitrapost.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di sejumlah desa di Pati telah dilakukan hari ini, sabtu (10/4/2021).

Ada yang menarik di selenggaraan Pilkades Banyuurip Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati. Kedua calon kepala desa diketahui adalah pasangan suami istri.

Sang suami bernama Sugito harus melawan istrinya, Dwi Sri Murtini. Dari awal penjaringan Calon Kepala Desa Banyuurip hanya diikuti oleh sepasang suami istri (pasutri) tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Subari, Ketua Panitia Desa Banyuurip Margorejo. Ia menjelaskan sesuai Perbup terbaru pasutri tersebut tak menyalahi aturan.

“Dalam satu KK memang sudah ada peraturannya. Kalau dulu tidak ada. Ini ada perubahan karena dasar hukumnya itu beda kalau ini itu berdasarkan Perbup (Peraturan Bupati) No 88 tahun 2020,” kata Subari kepada Mitrapost.com saat ditemui dalam acara Pilkades Banyuurip.

Diketahui Sugito adalah kepala desa Incumbent Banyuurip di periode sebelumnya, sementara sang istri baru mendaftar tahun ini.

Meski satu keluarga, Subari mengaku kedua calon kepala desa masing-masing mempunyai pendukung yang militan.

Lanjut Subari, selain diperbolehkannya calon Kades dari satu KK, ada dua aturan baru yang cukup mencolok dalam Perbup yang digunakan pada Pilkades tahun ini. Diantaranya, pilkades tahun ini harus menerapkan protokol kesehatan lengkap.

Selain itu warga dari desa lain juga dapat mendaftar sebagai bakal calon kepala desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati