Pati, Mitrapost.com – Banyaknya data Nomor Induk KTP (NIK) yang belum valid menyebabkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati menunda pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Tri Haryumi kepada Mitrapost.com, Senin (12/4/2021).
Pencairan dana BST Kabupaten Pati pada bulan Maret-April masih tertunda. Dinsos Kabupaten Pati mencatat terdapat 9.927 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan BST pada Maret hingga April 2021.
“Kuotanya sudah ada kami tinggal menunggu By Name By Address (BNBA) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Tri Haryumi mengatakan bahwa pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos untuk membenahi data dari para penerima BST tersebut.
“Kami dari Dinas tidak memiliki wewenang untuk membenahi adanya ketidakvalidan data KPM. Yang berwewenang Kantor Pos,” ungkapnya.