Pati, Mitrapost.com – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt. Kadishub) Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko mengatakan, Kabupaten Pati tidak membuat posko penyekatan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik lebaran.
Posko penyekatan hanya berada di kabupaten atau kota yang menjadi perbatasan provinsi. “Dari Rakor (rapat koordinasi) kemarin, di perbatasan provinsi ada pos-pps penyekatan. Pati tidak ada,” ujar Teguh saat ditemui Mitrapost.com di ruang kerjanya, belum lama ini.
Diketahui, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melarang masyarakat untuk mudik lebaran atau mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Setelah pada Idul Fitri tahun lalu, pemerintah juga melarang masyarakat mudik.
Namun, Teguh mengatakan pelarangan tahun ini lebih longgar dari pada tahun kemarin. Tahun kemarin, setiap perbatasan kabupaten/kota terdapat posko-posko penyekatan. Sementara tahun ini hanya di perbatasan provinsi.
Komentar