Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mendapatkan doorprize bila melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Turi Atmoko mengatakan, doorprize ini berupa lemari es, televisi, kipas, handphone serta sepeda.
“Doorprize diperuntukkan untuk wajib PBB yang lunas awal. Akan mendapatkan lamari es, televisi, handphone, sepeda ontel, kipas angin itu untuk wajib pajak ya,” ujar Turi Atmoko saat ditemui Mitrapost.com di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Pemkab Pati Resmi Lakukan Penyesuaian NJOP PBB Tahun ini
Turi mengaku, pihaknya tidak akan melakukan diskriminasi kepada wajib pajak. Semua yang wajib pajak yang totalnya 756 ribu berkesempatan memperoleh doorprize bila melunasi PBB dan beruntung dalam pengundian nanti.
“Saat undian sudah lunas ya akan mendapatkan kesempatan mengikuti undian dan memperoleh doorprize,” kata Turi.
Ia mengungkapkan, batas waktu pembayaran PBB sampai 30 September 2021. Nantinya pihaknya akan membagi dua pengundian, yakni pengisian di bulan Juli dan pengundian di bulan Oktober.
Baca juga: Video : PBB Pati Kota Ditargetkan Rp8 Miliar pada Tahun 2021
“Nanti kita beritakan batasan. Kalau bulan Juni sudah lunas akan ikut undian di bulan Juli. Nanti kalau yang lunas sampai 30 September kita undi yang kedua di bulan Oktober,” jelasnya.
Doorprize ini merupakan upaya pihaknya untuk memotivasi wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya. Kalau undian kedua ndak ada kan ndak ada motivasi lagi. Sampai tanggal 30 September lunas dia akan mendapatkan kemungkinan memperoleh doorprize itu,” tuturnya.
“Tapi kemungkinnya semakin kecil karena populasinya semakin banyak. Karena pada saat itu sudah banyak yang bayar,” tandasnya. (Adv)
Baca juga:
- Kecamatan Margorejo Raih Capaian Terendah Pelunasan PBB
- PWI Pati Mengikuti Vaksinasi dengan Aman
- Bupati Rembang Kejar 100 Hari Perbaikan Jalan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan