Pendaftaran BPUM Tahap III Dibuka, Antusiasme Pelaku UMKM Tinggi

Pati, Mitrapost.com – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap III mendapatkan antusiasme tinggi dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pelaku usaha yang mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Senin (19/4/2021).

Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM), Hendri Kristianto menyatakan bahwa sejak hari ini, Senin (19/4/2021). Pengusul yang mengumpulkan dokumen mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga situasi tersebut berbeda dari pengumpulan sebelumnya.

“Hari ini cukup banyak yang datang. Namun, kami tetap mengimbau supaya mereka mematuhi protokol kesehatan”, ucap pria yang akrab disapa Kris saat diwawancarai di Kantor Dinkop UMKM Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Video : Produk Lokal Hadapi Barang Impor, Dinkop UMKM Pati: Fokus Kualitas Produksi

Baca juga: Video : Dinkop UMKM Pati Kembali Buka Pendaftaran BPUM 2021

“Kuota pengusul BPUM tidak dibatasi. Karena untuk dapat atau tidaknya nanti akan diseleksi oleh pihak Kementerian”, imbuhnya.

Perlu diinformasikan pendaftaran (BPUM) Tahap III telah dibuka melalui laman online bit.ly/BPUMdinkoppati2021. Pendaftaran dibuka pada 12 April sampai dengan 22 April 2021.

Akan tetapi Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati mengimbau kepada para pengusul agar mengumpulkan dokumen secara manual. Pihaknya mengimbau agar pengusul mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Nomor Izin Berusaha (NIB), dan Foto tempat usaha.

Hendri Kristianto mengungkapkan meskipun pendaftaran sudah diatur melalui laman online. Akan tetapi, pengusul bantuan diimbau supaya mengumpulkan berkas secara manual. Agar terdapat bukti, seandainya mereka telah terdaftar.

Baca Juga :   Video : Tak Punya Usaha, Pelaku UMKM Fiktif Masih Bisa Dapat BPUM

Baca juga: Dinilai Tak Tepat Sasaran, BPUM Tahap III Butuh Verifikasi

“Selain melalui laman online, pengusul diminta mengumpulkan dokumen secara manual ke kantor. Hal ini sesuai Juknis Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)”, ungkapnya kepada Mitrapost.com, Senin (19/4/2021).

Menurutnya, alur pengajuan BPUM 2021 berbeda dari 2020. Pasalnya, data yang terkumpul di Dinkop UMKM Kabupaten Pati nantinya disetorkan ke Dinkop UMKM Provinsi Jawa Tengah. Kemudian akan diteruskan ke Kemenkop UKM.