Video : Pati Minim Aduan, Disnaker Belum Bentuk Satgas THR

Pati, Mitrapost.com– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati siap mengawal pembagian tunjangan hari raya (THR) perusahaan tahun ini.

Tri Hariyama, selaku kepala Disnakertrans kabupaten Pati menyatakan, hingga kini belum ada instruksi resmi baik dari pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Tengah maupun Pemerintah kabupaten Pati, terkait isu penyicilan THR oleh perusahaan.

“Terkait dengan THR diperusahaan yang pertama saya menunggu pak gubernur. Kalau mengacu tahun-tahun sebelumnya, harus ada surat dari gubernur ke pak bupati, bupati ke Disnaker baru dari Disnaker ke perusahaan,” ujar Tri Hariyama kepada Mitrapost.com, Senin (19/4/21).

Tri juga memantau, penyaluran THR dari tahun-tahun sebelumnya cenderung kondusif. Ia pun berharap, aksi buruh tolak penyicilan THR, dalam lingkup nasional tak menimbulkan kegaduhan di daerah.

Sedangkan terkait tuntutan Serikat Pekerja atau buruh Jawa Tengah, Ia juga merasa, untuk saat ini pembentukan Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya, di tingkat kabupaten belum diperlukan.

Hal ini dikarenakan, setelah beberapa kali pihaknya membuka kotak aduan, jarang dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya para pekerja.

“Di Pati saya buka posko pengaduan. Tahun kemarin bahkan tidak ada aduan, cuma konsultasi tidak sampai terjadi demo, cuma mohon petunjuk. Kalau tidak jelas kita buka posko di kantor sini,” katanya.

“Posko saja tamunya hanya sebatas diskusi buat apa kita buat satgas. Kalau diperlukan ya baik,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati