7 Desa di Kecamatan Sluke Bersiap Gelar Seleksi Penerimaan Perangkat Desa

Rembang, Mitrapost.com –  Sebanyak 7 desa di Kecamatan Sluke tengah melakukan persiapan untuk mengadakan seleksi penerimaan calon perangkat desa. Hal tersebut sebagaimana dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Sluke, Mochamad Soleh.

7 desa yang dimaksud antara lain, Desa Blimbing, Desa Manggar, Desa Jatisari, Desa Rakitan, Desa Sendangmulyo, Desa Trahan, dan Desa Sluke.

Ditemui pada hari ini, Jumat (23/4/2021) pukul 10.30 WIB, Mochamad Soleh mengatakan bahwa sebelumnya pihak Kecamatan Sluke telah mengadakan sosialisasi kepada kepala desa dan/atau perwakilan perangkat desa dari 7 desa tersebut. Kegiatan itu dengan menghadirkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang sebagai pemateri.

Baca juga: Kwarcab Rembang Upayakan Perbaikan Bumi Perkemahan Karangsari Park

Baca Juga :   Pemkab Rembang Bersiap Pengisian 60 Jabatan Kosong

Soleh mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, yakni Perbup no. 12 Tahun 2021.

“Sesuai aturannya, kita ini kan masih menunggu Perbup no. 12 tahun 2021, sampai saat ini belum turun. Jadi kita masih menunggu Perbup yang baru,” ucapnya kepada Mitrapost.com.

Ia menambahkan, bahwa untuk panitia pengadaan seleksi nantinya tidak hanya dari perangkat desa saja. Melainkan bisa juga melibatkan masyarakat umum atau tokoh agama di desa. Dalam hal ini, ia menggarisbawahi, panitia pengadaan yang dibentuk ditekankan berjumlah ganjil, antara 3, 5, atau 7 orang.

Baca juga: Dinpermades Rembang Sosialisasikan Pengisian Perangkat Desa

“Panitia pengadaan nanti dari perangkat, masyarakat juga boleh, dari perwakilan lembaga atau tokoh agama juga ada. Monggo itu diserahkan kepada desa masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga :   Truk Bermuatan Pipa Jatuh di Sawah Warga Sluke Rembang

“Mau dibentuk 3 atau 5 atau 7 terserah, untuk panitia pengadaan yang penting ganjil,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Soleh menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak Kabupaten, dalam hal ini adalah Dinpermades untuk melakukan pengawalan. Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang melanggar hukum sewaktu proses seleksi berlangsung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati