Rembang, Mitrapost.com – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan digelar kembali. Pagi ini, Jumat (23/4/2021), operasi dilakukan Kepolisian Sektor (polsek) Pamotan bersama Satgas Covid-19 kecamatan Pamotan beserta TNI di depan masjid Jami’ Kecamatan Pamotan.
Kepala POlsek Pamotan AKP Al Sutikna mengatakan operasi yang digelar sejak pukul 08.00 pagi tadi menyikapi adanya kenaikan kasus terkonfirmasi positif di wilayah Pamotan. Operasi dilakukan untuk memastikan warga taat protokol kesehatan. Pihak kepolisian juga menegur bagi mereka yang abai serta memberikan masker.
“Ini kami laksanakan karena ada kenaikan terkonfirmasi positif. Saat ini dari data yang kami terima ada 7 orang,” ungkapnya.
Para pelanggar yang tidak memakai masker tampak ditindak dengan hukuman push up dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Kemudian petugas memberikan masker agar dipakai pelanggar.
Menurut Al Sutikna mengatakan ada kenaikan jumlah pelanggar. Makanya diambil tindakan dengan memberikan hukuman ringan agar ada efek jera.