Operasi 20 Hari, 22 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan

Surakarta, Mitrapost.com Operasi Antik Candi 2021, Polresta Surakarta mengamankan 22 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Petugas juga menyita barang bukti 242,47 gram sabu-sabu dan 87,82 gram ganja dari tangan para pelaku.

Kasus-kasus tersebut terungkap dalam operasi selama 20 hari, sejak 15 Maret hingga pekan ketiga April 2021. Sedangkan penangkapan dilakukan dalam dua periode.

“Pada periode pertama mulai 15 Maret-3 April, ada 12 tersangka yang kita amankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 188,9 gram dan ganja 68,66 gram. Mereka ditahan di Polresta, proses sidik masih berjalan, dan beberapa lainnya sudah P21 di Kejari Solo,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga :   Polri Bekuk 24.878 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021

Pada periode kedua, awal April hingga pekan ketiga, Satres Narkoba menangkap 10 tersangka. Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti 53,57 gram sabu-sabu dan 19,16 gram ganja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati