Video : Jual Miras di Bulan Ramadan, Warkop di Rembang Digrebek Polisi

Tim pertama berhasil menyita 22 botol miras dari Kafe Raja dan 2 botol anggur merah dari Warung Pak Markom. Seluruh botol kemudian diamankan oleh pihak Satresnarkoba.

“Di kafe raja 22 botol minuman beralkohol merk Markas 19,5% diamankan oleh Satresnarkoba. Warung Pak Markom 2 botol Anggur Merah diamankan oleh Satresnarkoba,” jelas Sunarto.

Di sisi lain, tim kedua yang dipimpin oleh Kabag Operasi Polres Rembang Kompol Mohamad Mansur, melakukan penggrebekan di wilayah Mapolres Rembang. Yakni di Jalan Lingkar Barat,  Jalan Selamat Riyadi, Jalan Kartini, Jalan dr. Wahidin, Jalan Kartini, dan Jalan Majapahit.