Pati, Mitrapost.com – Relokasi pedagang kaki lima Alun-alun Pati ke TPK Perhutani atau di belakang GOR Pesantenan sempat dipertentangkan. Pasalnya selain tempat yang tidak strategis, transaksi jual beli juga sepi. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Pati akhirnya mempunyai rencana akan merelokasi para PKL ke Jalan Pati-Juwana, tepatnya di depan Pasar Soponyono atau Yaik.
Para PKL yang rencananya akan disertakan dalam relokasi ini adalah PKL di TPK, serta PKL yang menempati kawasan zona merah atau area dilarang berdagang. Diantaranya adalah eks PKL Jalan Pemuda, Jalan Wahidin, Jalan Sutomo, dan Jalan Sudirman.
Di pasar Soponyono sendiri saat ini sudah dihuni oleh beberapa PKL dan penyedia arena permainan khas pasar malam.
Baca juga: Eks PKL Simpang Lima Pati, Sepi Pengunjung di Bulan Ramadan
Cipto Subagyo, Seksi Bina Sarana Perdagangan pada Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindusterian) Pati, mengatakan selain relokasi pedagang, Pemkab Pati juga akan menata tempat relokasi menjadi alun-alun.