Palembang, Mitrapost.com – Polrestabes Palembang menangkap perempuan pelaku penyiksaan anak kecil di lampu merah RS Charitas. Polisi bergerak cepat setelah video penyiksaan anak kecil ini viral di media sosial.
Dalam video terlihat perempuan dewasa meminta setoran dari anak perempuan kecil berusia sekitar tujuh tahun. Diduga kurang banyak, perempuan tersebut langsung memukul korban menggunakan tas.
Tak hanya itu, beberapa saat kemudian pelaku menarik rambut korban sekuat tenaga sehingga anak kecil itu hampir jatuh.
Video ini direkam perempuan dari dalam mobil yang diketahui dari suaranya. Selain itu, perempuan yang merekam juga sempat emosi dan mengancam melaporkan pelaku ke polisi.
Setelah viral, personel kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bertindak.
Terlihat pelaku yang menangis digiring masuk ke mobil polisi. Sementara korban dirangkul dan digendong anggota polisi yang lain.