Pihak Ponpes diwajibkan untuk melaporkan hasil evaluasi kepada Kemenag Pati.
“Sementara untuk pondok yang tidak memulangkan santri, kita instruksi untuk Sholat Idul Fitri di masjid jangan dilapangan, qutbah maksimal 15 menit, dan kapasitas masjid 50 persen dari biasa. Sebisa mungkin tidak ada kerumunan,” tandas Juned. (*)
Baca Juga:
- 22 dari Ribuan Pekerja Migran Tiba di Indonesia Positif Covid-19
- Angka Covid-19 Tinggi, Pemkab Pati Undur Pembinaan Kades Terpilih
- Ratusan WN India Masuk Indonesia, Satgas Covid-19: Ada yang Positif
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra