Video : UPDATE!! Bupati: Tindak Tegas Petugas RSUD yang Lalai SOP!

Pati, Mitrapost.com – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD RAA Soewondo Pati yang lalai atau tidak melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) harus diberi teguran dan sanksi. Hal itu tertuang dalam surat Bupati perihal Peningkatan Pelayanan Kesehatan yang dikirimkan kepada Direktur Unit Pelaksana Teknis RSUD tersebut.

Surat bernomor 440/2325, yang dikirimkan Selasa (18/5), rupanya mengamanatkan Direktur UPT RSUD Soewondo untuk segera mengambil tindakan dan memberikan teguran dan atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat juga : Video : Tak Ada Dokter Jaga, Anggota Dewan Ngamuk di RSU Soewondo Pati