Ratusan Ribu Kendaraan di Pati Tercatat Nunggak Pajak, Tiga Kecamatan Terparah

Pati, Mitrapost.com – Ratusan ribu kendaraan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menunggak melakukan pembayaran pajak.

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati, Daffid Alifianto menyebut, setidaknya di Kabupaten Pati ada sekitar 200 ribu kendaraan yang menunggak melakukan pembayaran pajak. Dari jumlah itu, terparah berada di tiga Kecamatan yaitu Pati, Juwana dan Margorejo.

Ia menyebut, jumlah objek pajak di Kabupaten Pati mencapai sekitar 598 ribu. Dari jumlah itu, Kecamatan Pati terdapat sekitar 76 ribu objek pajak, disusul Juwana sebanyak 57 ribu dan Margorejo sekitar 37 ribu objek pajak.

“Kalau data tunggakan di Kabupaten Pati sampai sejauh ini kurang lebih di angka 200 ribuan untuk data objek data pajak,” jelas Daffid.

Ditanya mengenai nilai pajak yang tertunggak itu, Daffid belum bisa memberikan data lantaran angka penerimaan dan tunggakan bersifat dinamis serta fluktuatif. Menurutnya, data itu berkembang setiap harinya.

“Kalau rigidnya kita ini ya, karena dinamis ya. Tiap hari, kan ada yang jatuh tempo, ada yang melakukan pembayaran, jadi data tersebut fluktuatif,” terang dia.

Dia bilang bahwa menunggaknya pembayaran pajak itu bukan faktor geografis. Pasalnya, dia telah menyediakan layanan jemput bola seperti Samsat Keliling, sambang desa, hingga mendatangi perusahaan-perusahaan.

“Sebenarnya jarak itu nggak ada masalah, karena jika belum bisa ke Samsat Pati, kan ada Samsat Keliling. Kami juga cukup sering menyambangi desa dan ke beberapa perusahaan, seperti Brak Djarum di Margoyoso dan PT HWI di Batangan,” katanya.

Ia menjelaskan guna menggenjot realisasi pembayaran pajak, UPPD Samsat Pati kini mengandalkan program pemutihan denda pajak dari Pemprov Jawa Tengah hingga akhir Desember 2026 ini.

“Harapannya dengan program kali ini dari Bapak Gubernur memberikan kemudahan kepada masyarakat agar bisa dimanfaatkan dioptimalkan setidaknya bisa mengurangi angka objek pajak yang melakukan penunggakan,” jelasnya.

Melalui program itu, diharapka dapat mengerekan realisasi penerimaan PKB tahun 2026 ini dengan total target Rp173 miliar.

“Target untuk di Kabupaten Pati di angka Rp 173 miliar. Untuk realisasi PKB-nya sampai sekarang sudah di angka Rp 107 miliar,” imbuhnya.

Menurutnya, program tersebut memang banyak dimanfaatkan warga untuk membayar PKB. Dia memprediksi puncak pemanfaatan program akan terjadi pada Desember. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati