Rembug Stunting, Wabup Sebut Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

“Kita bersama – sama berupaya melaksanakan program – program yang ada dalam rangka menekan angka stunting di Kabupaten Pati. Ini merupakan tugas kita yang mana di tahun sebelumnya telah dikerjakan sebaik mungkin pada 12 lokus yang ada,” jelasnya.

Baca juga: CPNS 2021, Pemkab Pati Peroleh Kuota 2.161 Formasi

Namun karena di Kabupaten Pati terdapat 401 desa dan 5 kelurahan, ia mengajak semua pihak yang terlibat menggencarkan program penurunan stunting secara ‘kroyokan’ di masing – masing desa.

Wabup juga menyebut bahwa terdapat regulasi yang mengatur bahwa dana desa dapat dipergunakan untuk penanganan stunting. “Memang diperbolehkan dan diatur sedemikian rupa agar dapat membantu menekan kasus stunting di Pati,” jelasnya.

Baca Juga :   Sering Kebanjiran, Desa Banjarsari Gabus Belum Bisa Nikmati Program Asuransi Petani

Wakil Bupati menekankan agar tidak timbul kesalahpahaman tentang hal tersebut. Wabup menyebut sasaran program harus tepat.

“Apabila sasarannya anak usia 0 – 2 tahun, diharapkan dengan menurunnya angka stunting, 20 sampai 30 tahun kemudian anak – anak tersebut dapat menjadi generasi penerus andalan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati