Pati, Mitrapost.com – Kementerian Pertanian sejak tahun 90-an telah mencanangkan program Asuransi Pertanian untuk melindungi usaha petani.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Mochtar Efendi mengungkapkan ada dua macam, yakni Asuransi Untuk Petani Padi (AUTP) dan asuransi ternak sapi.
Baca juga: Video : 96 Hektar Sawah dan Beberapa Rumah di Desa Tanjang Pati Kebanjiran
Dengan asuransi pertanian ini, petani yang mengalami gagal panen akan mendapatkan kompensasi sejumlah uang.
Mitrapost.com mendapati tak semua petani bisa menikmati program asuransi dari pemerintah ini.
Baca juga: 96 Hektar Sawah dan Beberapa Rumah di Desa Tanjang Pati Kebanjiran
Sudirman selaku Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Gabus Kabupaten Pati mengatakan, para petaninya gagal mendaftar AUTP lantaran Desa Banjarsari, Gabus sudah dua kali dilanda banjir.
“Kita berusaha diasuransikan, karena dua kali banjir terus, tidak mau menerima. Tidak bisa mengatasi katanya,” kata Sudirman kepada Mitrapost.com saat disambangi di kantornya hari ini, Jumat (11/12/2020).