berdasarkan temuan KPK, menyebutkan akan ada pemborosan anggaran karena adanya ketidaksinkronan regulasi data DTKS.
Baca Juga: Saldo BST Kemensos Tak Muncul, Dewan Minta Dinsos Pati Klarifikasi ke Pusat
Hal itu dikarenakan, pemutakhiran data dilakukan hingga 3 kali, untuk menentukan penerima program berdasarkan data DTKS.
“Di lapangan keluarga yang sama bisa dimutakhirkan sampai 3, 4 kali, DTKS, PKH, PBI, BPNT. Padahal yang paling penting dan utama adalah memastikan pemutakhiran DTKS dan menentukan penerima program berdasarkan DTKS,” tambahnya
Risma juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti rekomendasi dengan KPK.
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “KPK Temukan Pemborosan Rp581 M di Kemensos”
Baca Juga:
- Ahli Waris Pasien Covid-19 Dapat Santunan, Dewan Pati Apresiasi Kemensos
- Dugaan Korupsi Dana Bansos, KPK OTT Pejabat Kemensos
- Sebanyak 5 Ribu Data Penerima BST Kemensos di Pati Dihapus