Mitrapost.com – Tangan dan leher seorang anak laki-laki berusia 13 tahun di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, dijerat dengan tali karena diduga mencuri celengan masjid.
Detik-detik tangan dan leher anak ini diikat dengan tali oleh seorang pria dewasa terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Pria dewasa tersebut juga menuntun anak ini berjalan dengan memegang di bagian tali yang melilit leher. Aksi ini disaksikan sejumlah anak dan orang dewasa lain.
Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jambo Aye Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani mengatakan, peristiwa itu bermula ketika warga menangkap sang anak di sebuah masjid Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Senin (24/5). Anak tersebut diduga mencuri celengan masjid.
“Kemudian personel menjemput pelaku dan membawanya ke markas Polsek Tanah Jambo Aye,” kata Ahmad Yani dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5).
Menurut Ahmad Yani, kasus dugaan pencurian celengan masjid tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada hari yang sama di markas Kepolisian Sektor Tanah Jambo Aye antara keluarga sang anak dengan pengurus masjid.