Video : Amankan 325 Motor, Kapolda: Warga Kehilangan Silahkan Datang ke Polres Pati

Pati, Mitrapost.com – Bagi warga Provinsi Jawa Tengah yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua dipersilahkan mendatangi Markas Polres (Mapolres) Pati.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Jumat (28/5/2021) kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 325 kendaraan bermotor roda dua berhasil diamankan oleh Polres Pati. Kendaran ini merupakan motor bodong yang akan diekspor ke Timor Leste.

Sebanyak sembilan orang dijadikan tersangka. Mereka memperoleh ratusan motor berbagai merek ini dari berbagai tempat di Jawa Tengah memanfaatkan jual beli secara online. Kebanyakan kendaraan ini merek Honda tipe Beat.

“Ada beat, ada trail dan sebagainya. Dari Pati, Kudus bahkan Jawa Tengah. Karena mereka membeli secara online,” ujar Luthfi dalam konferensi pers didampingi Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at dan Bupati Pati Haryanto.

Kapolda Luthfi mengatakan warga cukup membawa dokumen-dokumen untuk membuktikan kepemilikan. Nantinya pihak kepolisian akan menyocokkan nomer rangka dan nomer mesin.

“Manakala ada kendaraan yang hilang, bisa lapor ke Polres Pati. Entah itu kendaraan leasing, kendaraan gadai atau hilang,” tutur Luthfi.

Ia menjamin pihaknya tidak memungut biaya kepada warga yang merasa kehilangan. “Nomer rangka ada nomer mesin ada nanti akan kita berikan silahkan datang ke Polres Pati tanpa dipungut biaya,” tegas Luthfi.