Mitrapost.com – Adapun pegawai tersebut diketahui bernama RA. RA digerebek istri dan keluarganya saat asyik ‘bobok’ bareng dengan selingkuhannya di rumah kontrakan yang ada di Jalan Cempaka/Gaperta Ujung, Gang Bachtiar, Kota Medan.
Menurut keterangan saksi mata Diza, kasus perselingkuhan RA sebenarnya sudah lama tercium oleh JW, istri pelaku.
Saat itu, RA sering tidak pulang ke rumah.
Bahkan, sebelum penggerebekan dilakukan pada Senin (31/5/2021) malam, RA dikabarkan sudah tidak tinggal serumah dengan istrinya selama lebih kurang setahun belakangan.
“Laki-lakinya ini sudah jarang pulang. Setelah dicari tahu, ternyata dia (RA) ngontrak rumah bersama perempuan lain,” kata Diza, Selasa (1/6/2021).
Mirisnya, selama melakoni perselingkuhan, RA membawa serta anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Anak perempuannya itu diduga kerap menyaksikan RA tidur bareng dengan wanita simpanannya bernama Sherly.
“Jadi dia ini sering mengatasnamakan pekerjaannya kalau pergi sama selingkuhannya. Baru sekarang kedapatan,” kata Diza.