Baca juga: Video : Dindikpora Rembang Janjikan Perbaikan Stadion Krida
Ia menjelaskan, bagi CJH yang mengambil setoran pelunasan BPIH 2020 tetap diperbolehkan. Hanya saja untuk keberangkatan tahun 2022 nanti ia harus melakukan pelunasan kembali. Itupun dengan kemungkinan adanya kenaikan biaya. Sementara bagi CJH yang tidak mengambil tidak akan dibebani penambahannya biaya sepanjang kenaikannya tersebut tidak terlalu membengkak.
Adapun bagi CJH cadangan yang telah melunasi BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020, akan tetap sebagai cadangan yang pengisiannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tercatat ada sekitar 742 CJH Rembang yang telah melunasi BPIH di tahun 2020 dan harus kembali memupus harapannya untuk segera berangkat ke Kota Suci Makkah. Kepada CJH Rembang, Zuhri mencoba membesarkan hati mereka bahwa pembatalan ini sudah merupakan keputusan yang tepat demi kesehatan dan keselamatan bersama.
“Karena ini merupakan keputusan pemerintah yang terbaik, jadi saya minta kita semua lapang dada dan ikhlas. Kita sama-sama berdoa semoga Covid-19 berakhir, sehingga tahun 2022 nanti kita bisa berangkat haji,” pungkasnya.(*)