Kemenag Rembang Sarankan CJH Tak Ambil Pelunasan BPIH

Baca juga: Video : Dindikpora Rembang Janjikan Perbaikan Stadion Krida

Ia menjelaskan, bagi CJH yang mengambil setoran pelunasan BPIH 2020 tetap diperbolehkan. Hanya saja untuk keberangkatan tahun 2022 nanti ia harus melakukan pelunasan kembali. Itupun dengan kemungkinan adanya kenaikan biaya. Sementara bagi CJH yang tidak mengambil tidak akan dibebani penambahannya biaya sepanjang kenaikannya tersebut tidak terlalu membengkak.

Adapun bagi CJH cadangan yang telah melunasi BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020, akan tetap sebagai cadangan yang pengisiannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tercatat ada sekitar 742 CJH Rembang yang telah melunasi BPIH di tahun 2020 dan harus kembali memupus harapannya untuk segera berangkat ke Kota Suci Makkah. Kepada CJH Rembang, Zuhri mencoba membesarkan hati mereka bahwa pembatalan ini sudah merupakan keputusan yang tepat demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Baca Juga :   Perbaikan Jalan Masuk 100 Hari Kerja Bupati, Belum Capai Setengah Target

“Karena ini merupakan keputusan pemerintah yang terbaik, jadi saya minta kita semua lapang dada dan ikhlas. Kita sama-sama berdoa semoga Covid-19 berakhir, sehingga tahun 2022 nanti kita bisa berangkat haji,” pungkasnya.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati