Kendal, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau masyarakat untuk mengetatkan penerapan protokol kesehatan. Hal tersebut mengingat adanya dua klaster penyebaran Covid-19.
Sekda Kendal Moh Toha menjelaskan ada penambahan klaster virus corona di Kecamatan Kendal. Setelah adanya klaster gelombang pertama di Lapas Kelas Dua II A Kabupaten Kendal, dan klaster yang ada di Kecamatan Singorojo. Kemudian klaster kedua ada di Kecamatan Boja, dan Kecamatan Patebon.
Sebelumnya Sekda Kendal menjelaskan, klaster yang terjadi di Kecamatan Kendal ini terjadi di Kelurahan Karangsari, atau disebut dengan klaster takziah, karena terpapar setelah pulang takziah.
“Ada rombongan dari warga Kelurahan Karangsari menyewa minibus untuk bertakziah, namun ada dua orang diantaranya tidak membawa masker, dan yang bersangkutan batuk-batuk, kemudian selang beberapa hari ada dua orang yang di rawat di rumah sakit dan dinyatakan positif Covid-19.”
Baca juga: Terkendala Sistem Gaji, Seleksi Calon P3K di Temanggung Terancam Batal