Terkendala Sistem Gaji, Seleksi Calon P3K di Temanggung Terancam Batal

Temanggung, Mitrapost.com Terkendala sistem penggajian, perekrutan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) khusus guru di Kabupaten Temanggung terancam batal.

Sebelumnya, pemkab telah mengajukan formasi sebanyak 2.084. Pengajuan tersebut berdasarkan informasi pemerintah pusat bahwa gaji P3K akan dibayar oleh pemerintah pusat.

Akan tetapi, Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung menjelaskan info tersebut berbeda dengan info dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, dan Kementerian Pendidikan. pemerintah pusat meminta agar gaji untuk P3K dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Kalau harus dibayar oleh pemerintah daerah, maka Kabupaten Temanggung kemampuan keuangannya tidak mencukupi untuk merekrut 2.084 orang tersebut. Maka Kabupaten Temanggung belum mengambil keputusan, apakah 2.084 formasi akan dilakukan perekrutan semua atau hanya sebagian, bahkan tidak direkrut sama sekali,” ujar bupati melansir Antara, Sabtu (5/6/2021).