Rembang, Mitrapost.com – Setelah kota garam berkategori zona merah, Bupati Rembang H Abdul Hafidz pimpin apel kesiap siagaan percepatan penanganan covid-19. Apel pagi itu digelar di halaman Kantor Bupati Rembang, Senin (14/6/2021).
Usai apel yang diikuti anggota TNI, Polri, Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bupati mengaku langkah cepat yang diambil yakni menyediakan lokasi isolasi terpusat bagi warga yang terpapar virus Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau OTG.
Hal tersebut, sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus secara masif. Karena sebagian besar warga positif di Rembang tidak bergejala.
Baca Juga: Komoditas Tembakau di Rembang Alami Penurunan
Menurut Bupati dua periode itu, wilayahnya cukup mengkhawatirkan tentang penyebaran virus yang melanda dunia itu.
Tempat isolasi terpusat disediakan untuk mempermudah dan memastikan para OTG tetap berada didalam kamar hotel sampai sembuh dan diijinkan pulang.
Karena ada beberapa orang yang terpapar virus Covid -19 tidak bergejala, tetapi berkeluyuran kemana-mana.