Pati Zona Merah, Masjid Agung Baitunnur Ditutup Dua Minggu

Pati, Mitrapost.com – Status Kabupaten Pati sebagai daerah yang masuk zona merah atau kasus Covid-19 tinggi membuat Pengurus Masjid Agung Baitunnur (MAB) Pati memutuskan tidak menerima jamaah atau menutup masjid selama dua minggu.

Penutupan ini dimulai Kamis (17/6/2021) hingga Rabu (30/6/2021). Pengurus masjid tidak menyelenggarakan aktivitas beribadah selama dua pekan itu. Baik jamaah salat lima waktu maupun jamaah salat Jumat.

Keputusan ini setelah pengurus MAB Pati menyelenggarakan rapat harian dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pati Kota, Puskemas Pati I dan II serta Ketua RT setempat pada Rabu (16/6/2021) kemarin.

Baca juga: Demak Zona Merah, Layanan Dindukcapil Beralih Online

Ketua Takmir Masjid Agung Baitunnur Pati, Nur Aris, mengungkapkan pihaknya mengacu surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) nomor 13 tahun 2021 tentang PPKM di rumah ibadah dan status Kabupaten Pati yang masuk zona merah.

Baca Juga :   Hasil Swab ASN Pati yang Meninggal Negatif Covid-19

Apalagi kelurahan setempat, Kelurahan Pati Kidul, masuk zona merah dan MAB merupakan masjid yang dikunjungi jamaah dari berbagai daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati