Permudah Akses Pariwisata, DPUTR Upayakan Perbaikan 2 Ruas Jalan

Hasto menyampaikan anggaran untuk perbaikan ruas jalan Pati – Gembong dan ruas jalan Pati – Tlogowungi berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.

“Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Pati. Meskipun sebelumnya kami mengupayakan dan mengusulkan perbaikan kedua ruas jalan tersebut masuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler 2021. Tetapi tidak terealisasi,” ucapnya.

Baca juga: DPUTR Pati Anggarkan 200 Juta untuk Tambal Jalan Berlubang

Sehingga rencana perbaikan ruas jalan mengalami perubahan sumber anggaran.

Ia menyampaikan bahwa sejauh ini Kabupaten Pati telah beberapa kali mendapatkan DAK perbaikan ruas jalan dari Pemerintah Pusat. Dari mulai DAK Reguler maupun DAK Penugasan.

Menurutnya, DAK Reguler dialokasikan untuk perbaikan ruas jalan sebagai pendukung kepentingan strategis nasional maupun akses pariwisata. Sedangkan DAK Penugasan dialokasikan untuk keperluan ketahanan pangan. Dan kini, DPUTR mendapat DAK Penugasan 2021 untuk membangun ruas jalan yang memiliki akses lumbung padi, seperti Jaken – Jakenan. (*)